Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad - Universitas Padjadjaran

Pembantu Dekan I: Bidang Akademik

Dr. Atwar Bajari, M.Si.
Dr. Atwar Bajari, M.Si.

Deskripsi Jabatan

Pembantu Dekan Bidang Akademik adalah pejabat di bawah dekan dan bertanggung jawab kepada Dekan Fikom Unpad.

Tugas Pokok

Pembantu dekan bidang akademik mempunyai tugas membantu Dekan Fikom Unpad dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama kemitraan.

Fungsi

  1. Penyusunan perencanaan dan program kerja fakultas dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama kemitraan.
  2. Pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama kemitraan.
  3. Pelaksanaan koordinasi proses belajar mengajar serta penyelenggaraan perkuliahan.
  4. Koordinasi pengembangan kurikulum bersama program studi.
  5. Pemberdayaan tenaga pendidik sebagai pengajar, peneliti dan pengabdi kepada masyarakat.
  6. Koordinasi pengembangan dan pembinaan dosen di bidang akademik.
  7. Peningkatan kemampuan berbahasa asing bagi sivitas akademika.
  8. Pelaksanaan kerjasama kemitraan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tingkat fakultas.
  9. Koordinasi pengelolaan data bidang akademik dosen sebagai tenaga pengajar, peneliti dan pengabdi kepada masyarakat.
  10. Pemantauan dan evaluasi proses belajar mengajar setiap semester.
  11. Koordinasi pelaksanaan laporan administrasi akademik dari proses belajar mengajar setiap semester.
  12. Pembinaaan terhadap Divisi Perpustakaan, Divisi Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penerbitan, TBK, dan Laboratorium Fakultas, Pusdatin.
  13. Koordinasi pelaksanaan tertib administrasi akademik serta pelaksanaan Sistem Informasi Akademik Terintegrasi (SIAT).
  14. Koordinasi pelaksanaan akreditasi program studi dan perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi.
  15. Koordinasi dengan Pembantu Rektor I Bidang Akademik dan KepalaBiro Akademik.
  16. Penyusunan laporan kerja tahunan dan akhir masa bakti.